Selamat datang di Blogger Sanak Lappung

Konten Porno di BlackBerry Melanggar

Sunday, January 9, 20110 comments

Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia ramai diberitakan selama satu dua hari ini. Ini memang bukan kabar baru, karena sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Research In Motion (RIM) untuk menarik layananannya dari Indonesia,. Alasanya perusahaan tidak mau membangun infrastuktur di Indonesia. Baca riwayat soal polemik itu di dini.

Tapi kali ini Menteri Tifatul tidak sekedar mengancam. Dia memberi deadline kepada RIM. Jika tidak mematuhi permintaan pemerintah Indonesia hingga tanggal 21 Januari, maka verndor Blackberry akan diusir keluar dari Indonesia

Sesungguhnya apa yang diminta pemerintah dari RIM?

"Kami minta mereka (RIM) menutup akses pornografi melalui perangkat BlackBerry. Sebab aat ini pengguna BlackBerry bisa mengakses konten porno melalui handset-nya secara bebas," kata Tifatul di dalam sambutan Rapat Kerja Pelaksanaan Program Pembangunan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin 10 Januari 2011.

"Kita sudah menutup akses situs porno melalui ISP (Internet Service Provider) dan operator sejak bulan Ramadhan lalu. Mengapa BlackBerry harus mendapat keistimewaan? Semuanya harus sama. Bersama-sama memblokir akses situs porno. Siapapun harus mematuhi dan menghormati hukum di Indonesia," tandasnya.

Meski dalam kenyataannya ada beberapa ISP dan operator kecil yang masih membuka akses situs porno pada pelanggannya. Namun, Kemenkominfo tetap ngotot untuk menutup layanan BlackBerry tanpa pandang bulu jika RIM tidak mematuhi aturan.

"Tidak ada toleransi. Kami bisa disiplin dengan operator-operator dan ISP lokal di dalam negeri. Lantas kenapa kami tidak disiplin dengan negara asing. Tidak bisa begitu. Pornografi jelas melanggar hukum," tegas mantan Presiden PKS itu.

Lantas apa yang dilakukan Kemenkominfo jika RIM tidak memenuhi permintaan pemerintah? "Kalau dalam dua pekan ini, sampai tanggal 21 Januari, mereka (RIM) masih bergeming, kita akan menempuh proses hukum. Proses hukum ini bisa berujung di pencabutan layanan BlackBerry Internet Service (BIS) dari Indonesia," kata Tifatul.

• VIVAnews
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Blogger Sanak Lappung | Inet Solution - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger